TRIBUNNEWS.COM - Seorang selebgram asal Kota Ambon, Maluku, berinisial VWS dan kekasihnya, JP menjadi perbincangan publik belakangan ini.
Hal itu lantaran keduanya membuat konten dewasa yang disiarkan secara langsung di media sosial.
Video berdurasi 72 detik itu beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).
Aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan pemeran video tersebut.
JP diamankan terlebih dahulu, baru kemudian VWS.
Keduanya menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/11/2021).
Berikut 5 fakta kasus video syur Selebgram Ambon, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Tribun Ambon dan Kompas.com:
1. Untuk bersenang-senang
Setelah dilakukan pemeriksaan selama berjam-jam, polisi akhirnya mengetahui alasan VWS dan JP nekat membuat konten dewasa secara live.
Dari hasil pemeriksaan, sejoli itu membuat konten asusila hanya untuk bersenang-senang.
Mereka mengaku video itu bukan untuk kepentingan komersial.
Demikian disampaikan oleh Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny.
Baca juga: Pasangan Pemeran Video Syur di Ambon Dipulangkan, Ini Alasan Polda Maluku
Baca juga: Adegan Syur Selebgram Ambon dan Pacarnya Viral di Media Sosial, Ini Penjelasan Polisi dan TNI
"Motofnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," katanya, Selasa, dilansir Kompas.com.
Menurut Heny, video tersebut dibuat VWS dan JP di sebuah hotel di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.