TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri polisi di Sumatera Utara (Sumut) melaporkan suaminya ke Polda Sumut.
Wanita berinisial MH (47) itu melaporkan sang suami atas dugaan perselingkuhan.
Anggota polisi yang dilaporkan itu berinisial Aiptu ARL, bertugas di salah satu Polres di Sumut.
MH menuding suaminya telah belasan kali berselingkuh.
Tak hanya itu, MH juga mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat diwawancara Tribun Medan, sambil menangis MH menceritakan perlakuan suaminya.
"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama, kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," katanya, Kamis (18/11/2021).
Menurut MH, selain selingkuh, suaminya juga ringan tangan.
Baca juga: Oknum Polisi yang Rudapaksa Istri Tahanan Minta Korban Gugurkan Kandungan: Nanti Nikah Sama Aku
"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," terangnya.
Masih dikatakan MH, harta benda mereka berupa mobil hingga kapal tangkap ikan habis setelah suaminya selingkuh.
"Semua habis, mulai dari mobil ditarik showroom, kapal tangkap ikan empat unit terjual," ujarnya, dilansir Tribun Medan.
Bahkan, kata dia, Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) milik MH juga sering digadaikan.
"Bolak balik digadaikan SK PNS saya, kalau saya hitung ada tiga kali. Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja," ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut MH, tanah dan emas juga terjual setelah suaminya berselingkuh dan menikah siri.