News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bohong Soal Hamil, Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pasutri pemilik warung kopi di Gowa yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan (Kanan) Video viral detik-detik penganiayaan.

Pengakuan RI

Seorang oknum Satpol PP terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, (14/7/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)

Pada bulan Juli lalu, RI sempat memberikan penjelasan soal status kehamilannya.

RI mengakui, dirinya tidak mengetahui apakah dirinya hamil atau tidak.

Namun, ia menyebut perutnya sempat membesar.

Baca juga: Diduga Depresi Kambuh, Pria di Tegal Habisi Ibu Kandung yang Sedang Tertidur dan Aniaya Kakaknya

"Perut saya memang kadang membesar dan kadang mengecil, saya juga tidak tahu penyebabnya apa padahal saya ingin sekali kembali menjadi seorang ibu yang bisa melahirkan anak tetapi segalanya kami serahkan kepada Allah," kata kala itu.

Menanggapi kasus penyebaran berita hoaks, RI mengaku bahwa hal ini adalah cobaan dan ujian hidup baginya dan menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan.

"Iya saya sudah dapat informasi bahwa saya dilaporkan akan berita palsu terkait kehamilan saya dan ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah, Allah Maha Adil dan tidak memberikan cobaan kepada hamba-Nya jika hamba-Nya tak mampu melewati cobaan ini," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)(Kompas.com/Abdul Haq)

Berita lainnya seputar Kabupaten Gowa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini