TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh siswa di SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat onar dengan merusak fasilitas sekolah.
Aksi itu dilakukan ketujuh siswa tersebut dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).
Tak hanya merusak fasilitas sekolah, mereka juga melempari rumah warga yang mencoba menegur.
Ketujuh siswa tersebut yakni Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14), dan FK (16).
Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang, Maria Yasintha Giri mengatakan, tujuh siswa tersebut kemudian diamankan pihak sekolah dan diberi pembinaan.
"Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah," kata Yasintha, Kamis (18/11/2021), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Awal Mula Viralnya Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Bui karena Marahi Suami Mabuk, Sempat Saling Lapor
Baca juga: Pemuda di Bitung Nodai Remaja 14 Tahun, Modus Diajak Pesta Miras, Korban yang Mabuk Dibawa ke Kamar
Dikatakan Yasintha, akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh.
Kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah.
Yasintha menjelaskan, tujuh siswa itu sering berada di luar kompleks sekolah bersama siswa SMKN 5 Kupang dan beberapa pemuda lainnya.
Tindakan mereka pun sudah sangat meresahkan.
"Kalau ada warga yang tegur, maka malah lempar rumah warga," bebernya.
Masih kata Yasintha, para siswa tersebut sering kedapatan mengonsumsi minuman keras baik saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah.
Tak hanya itu, tujuh siswa itu juga melakukan aksi pemalakan terhadap adik kelas maupun rekan mereka.
"Tujuh siswa ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina," jelasnya.