TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Didampingi istri, Yana Supriatna (40) menangis ketika menyampaikan permohonan maaf di Polres Sumedang, Jawa Barat, Senin (22/11/2021).
Polisi telah menetapkan Yana sebagai tersangka karena membuat kebohongan yang berujung pada kehebohan publik. Yana awalnya mengaku menjadi korban penganiayaan kepada istrinya.
Janji Yana
Dalam permohonan maafnya, Yana mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," katanya.
Warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang, ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tangis Yana Supriatna Minta Maaf Soal Kebohongan Hilang di Cadas Pangeran, Kini Dia Jadi Tersangka
Ia menjadi tersangka kasus dugaan kebohongan soal penganiayaan.
Yana juga sempat dilaporkan hilang di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat.
Didampingi sang istri, Kurniasih (46), Yana Supriatna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas di Indonesia.
Khususnya kepada aparat Kepolisian, TNI, BPBD, SAR Bandung, masyarakat, dan keluarga.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," ucap Yana yang berkemeja biru.
Baca juga: Yana Akui Berbohong Soal Hilang di Cadas Pangeran Sumedang, Sampaikan Permohonan Maaf
Suaranya parau. Dia memegang mik dan sebuah map teks permintaan maaf.
Yana mengatakan tidak akan pernah mengulangi perbuatan prank lagi.
Baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas.