News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditetapkan Tersangka, Yana Supriatna Minta Maaf: Saya Berjanji Tak Berbuat Hal Serupa Lagi

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yana Supriatna ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Yana Supriatna (40) yang prank hilang di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat memasuki babak baru.

Yana telah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Kendati resmi jadi tersangka, namun pihak kepolisian tak melakukan penahanan terhadap Yana.

Dalam kesampatan itu, Yana juga menyampaikan permintaan maafnya.

Ia berjanji tak akan berulah lagi.

Senin (22/11/2021), Yana menangis ketika berbicara di depan media saat konferensi pers di Mapolres Sumedang.

Warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang, didampingi sang istri, Kurniasih (46).

Yana Supriatna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas di Indonesia.

Baca juga: POPULER Regional: Yana Supriatna Janji Tak Berulah Lagi | Johanes Imanuel Gugat Kapolda NTT

Baca juga: Update Kasus Prank Hilang di Cadas Pangeran: Yana Supriatna Menangis dan Berjanji Tidak Berulah Lagi

Khususnya kepada aparat kepolisian, TNI, BPBD, SAR Bandung, masyarakat, dan keluarga.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," ucap Yana yang berkemeja biru.

Suaranya parau, dia memegang mik dan sebuah map teks permintaan maaf.

Yana mengatakan tidak akan pernah mengulangi perbuatan prank lagi.

Baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini