News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditetapkan Tersangka, Yana Supriatna Minta Maaf: Saya Berjanji Tak Berbuat Hal Serupa Lagi

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yana Supriatna ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan

Yana dijerat Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.

Namun, polisi tak melakukan penahanan terhadap Yana.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yana Cadas Pangeran Minta Maaf, Ini Alasan Prank yang Bikin Heboh Dunia Media Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini