News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Dukun Pengganda Uang Lakukan Pembunuhan Berantai Terhadap 4 Pasiennya di Magelang

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus dan (Kanan) IS saat memberikan pengakuannya di hadapan pihak kepolisian.

"Tak hanya itu, sampel cairan dalam mulut korban, urine, darah, dan lambung korban dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida,” ujar Wakil Kepala Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian.

Dari temuan tersebut kepolisian pun bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap IS dan menggeledah rumahnya.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan beberapa barang bukti.

Di antaranya beberapa buah plastik bening belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil.

Baca juga: Kisah Sri Rejeki, Penjual Gorengan di Magelang yang Viral Karena Kebal Minyak Panas 

Dari pengembangan kasus tersebut, ternyata ada dua korban lainnya yang juga dihabisi pelaku dengan cara yang sama.

Kedua korban masing-masing atas nama Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang dan Suroto (63) warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Rentetatan kasus pembunuhan

Dukun IS pertama kali melakukan pembunuhan terhadap Mu’arif pada Kamis 14 Mei 2020 malam.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan pembunuhan terhadap Mu'arif berawal saat korban sekira pukul 20.00 WIB berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke rumah tersangka IS, dengan tujuan minta didoakan agar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda.

Pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.

“Uang yang dibawa senilai Rp3 juta dan oleh tersangka, korban diberikan air yang dimasukkan dalam plastik. Ternyata oleh tersangka air tersebut dicampur potassium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.

Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang dan tidak boleh ada orang lain yang tahu.

“Diduga cairan tersebut diminum di perjalanan, karena korban ditemukan warga sekitar keesokanya yakni Jumat (15/5/2020) di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” jelasnya.

Saat itu Polisi dan pihak Puskesmas Kajoran langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan tindakan lainya untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau tanda telah terjadi penganiayaan terhadap korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini