News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Dukun Pengganda Uang Lakukan Pembunuhan Berantai Terhadap 4 Pasiennya di Magelang

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus dan (Kanan) IS saat memberikan pengakuannya di hadapan pihak kepolisian.

Namun, saat itu keluarga korban tidak menaruh curiga dan menganggap korban meninggal karena angin duduk.

"Sehingga, keluarga korban tidak melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Hanya membawa korban ke rumah sakit terdekat dan langsung dimakamkan,"ujarnya.

Kemudian, dukun IS pun kembali beraksi pada Rabu (10/11/2021) terhadap korban dua pedagang sayur Lasman (31) dan Wasdiyanto (38).

Tersangka mengelabui dua korban dengan mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Pelaku meminta kedua korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp25 juta untuk digandakan.

Selepas itu, kedua korban diberi air putih yang telah dicampur racun potas.

Dengan sadis tersangka menyuruh kedua korban menenggak air itu sebelum sampai rumah tanpa dilihat satu orangpun sebagai syarat uang yang digandakan berhasil.

Alih-alih kaya karena uang berlipat ganda, kedua korban mati lemas di dalam mobil rental Daihatsu Xenia warna hitam di pinggir jalan Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kajoran, Rabu (10/11/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

"Iya kedua korban mati di dalam mobil tersebut," ucap Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian seperti keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (19/11/2021).

Dari hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi diketahui korban Lasman pamit dari rumah menyampaikan ingin ke rumah tersangka bersama korban Wasdiyanto pada hari Rabu, 10 November 2021 sekira Pukul 15.30.

Mereka ke rumah tersangka menggunakan mobil rentalan Daihatsu Xenia warna hitam.

Mereka ke rumah tersangka hendak menggandakan uang sebesar Rp 25 juta yang didapat dari hasil menggadaikan mobil Suzuki Carry milik korban Lasman.

Kedua korban tiba di rumah Tersangka, kemudian korban memberikan 1 buah botol air mineral yang sebelumnya sudah diisi dengan air dari mata air Sijago kepada tersangka sekira pukul 16.00.

"Selain itu korban juga menyerahkan uang Rp25 juta yang menurut pengakuan tersangka diminta untuk didoakan,” katanya.

Kemudian tersangka memasukkan air dalam botol air mineral yang dibawa korban ke dalam gelas.

Air oleh tersangka dibubuhi potas kemudian mengadukannya.

Air yang sudah dicampur potas tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik bening dan diberikan kepada kedua korban.

"Tersangka lalu menyampaikan bahwa air tersebut harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh orang lain,” terang Aron.

Hingga akhirnya kedua korban pun meninggal di dalam mobil.

Atas perbuatannya IS dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Kompas.com/ Tribunjateng.com/ iwan Arifianto/Ika Fitriana)

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Dukun Sianida di Magelang, Korban Terus Bertambah, Mereka Meregang Nyawa dengan Cara Sama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini