TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman menyampaikan permohonan maaf terkait perilaku angggotanya yang melarikan sepeda milik warga.
Ruzi Gusman mengatakan Polsek Medan Barat telah mengamankan personel, Brigadir Windi Pramana, yang diduga mencuri sepeda motor warga Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku sudah aku temukan, sepeda motor juga sudah," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman saat diwawancarai di Mapolsek Medan Barat, Selasa (23/11/2021) sore.
"Mohon maaf anggota saya melakukan kesalahan. Untuk proses selanjutnya dia akan diproses propam Polrestabes Medan," sebutnya.
Dikatakan, Brigadir Windi akan mempertanggungjawabkan segala tindakan yang telah diperbuat.
Baca juga: Oknum Polsek Medan Barat Larikan Sepeda Motor Milik Tetangga, Kapolsek Berjanji Akan Selesaikan
"Tadi diamankan di sekitar UMSU," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir Windi Pramana, diduga melarikan sepeda motor milik tetangganya.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Alumunium III, Kecamatan Medan Deli, Minggu (21/11/2021) sekitar jam 13.00 WIB.
Korban, Hari Andika Surbakti menjelaskan bahwa, saat itu dirinya tidak sedang di rumah.
Kebetulan, di rumahnya ada adik iparnya.
Lalu, Brigadir Windi Pramana mendatangi rumahnya dan meminjam sepeda motor miliknya.
"Waktu itu aku pergi ke Sambu untuk belanja. Jadi adik ipar aku di rumah, rupanya pelaku ini meminjam sepeda motor sama adik ipar ku," kata Andika kepada tribun-medan.com, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan Wanita dan Laki-laki yang Selingkuh di Condet Jadi Tersangka
Kemudian, ia mengatakan adiknya memberikan motor tersebut kepada Brigadir Windi Pramana dengan alasan mau mengantarkan nasi.
"Setelah dipinjam. Kami pulang sekitar pukul 15.00 WIB. Sampai di rumah, adik ipar aku ini bilang sepeda motor dibawa oleh pelaku," sebutnya.