News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Kasus Dukun Pengganda Uang Renggut Nyawa 4 Orang, Beri Korban Air yang Dicampur Sianida

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus dan (Kanan) IS saat memberikan pengakuannya di hadapan pihak kepolisian.

2. Petani pisang dihabisi setelah mengeluh pisangnya kerap dicuri

Diberitakan Tribun Jogja, seorang petani pisang bernama Suroto (63) juga menjadi korban dari kekejian IS.

Suroto merupakan warga Desa Sumberahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman.

Pengakuan IS yang telah menghabisi Suroto ini diperoleh setelah penyidik melakukan pendalaman dan pengembangan dari dua korban sebelumnya.

Petani pisang itu dihabisi jauh sebelum dua korban yang baru-baru ini ditemukan tewas.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP M Alfan.

Baca juga: Kecelakaan Maut: Mobil Brio Tabrak Pembatas Jalan, Besi Tembus hingga Bagian Belakang, 1 Tewas

(Kiri) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus dan (Kanan) IS saat memberikan pengakuannya di hadapan pihak kepolisian. (Kolase Tribunnews.com: TribunJateng/Polres Magelang dan Kompas.com/Ika Fitriana)

"Dari hasil penyelidikan, selain pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap 2 korban yang terjadi pada (10/11/2021) lalu."

"Didapatkan alat bukti beserta keterangan dari tersangka, ternyata ia (tersangka) juga melakukan pembunuhan terhadap korban lainnya pada (4/12/2020)," katanya, Sabtu (20/11/2021).

Kejadian itu berawal saat korban meminta bantuan tersangka untuk mendoakan kebun pisangnya yang sering dicuri.

Saat tiba di rumah tersangka, IS bercerita kepada korban kalau dirinya punya utang di bank Rp 25 juta.

Namun, IS mengaku hanya punya Rp 15 juta.

"Kemudian tersangka menyampaikan ingin meminjam uang korban sebesar Rp 10 juta untuk melunasi utangnya."

"Jika utangnya (tersangka) sudah lunas, tersangka berjanji akan meminjamkan berapapun kepada korban. Korban pun menyetujuinya," paparnya.

Baca juga: Orgen Tunggal Berlangsung hingga Larut Malam, Pria di Padang Habisi Tetangga di Acara Pernikahan

Lalu pada 2 Desember2020, korban mengantar uang itu kepada tersangka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini