Parang dan celurit itulah, yang diarahkan ke anggota.
Melihat hal tersebut, anggota polantas berupaya menghindar.
M Nur tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit.
Mendapat penyerangan yang membahayakan nyawa, kedua anggota polisi itu langsung melapor ke Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam.
Baca juga: Ricuh Hingga Keroyok Polantas, Polisi Ingatkan Pemuda Pancasila Jangan Bertindak di Atas Hukum
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Betung oleh Satreskrim Polres Banyuasin.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor, mobil dan juga parang serta celurit yang digunakan menyerang anggota," katanya.
Sedangkan pelaku yang sudah diamankan di Polres Banyuasin mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.
"Spontan kesal saja, karena sanak saya kena tilang. Saya tidak terima saja, anak saya kena tilang," katanya singkat.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesal Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Ini Serang 2 Polisi Lalulintas Pakai Parang dan Celurit
(TribunSumselc.com/M Ardiansyah)