Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah, dengan kecepatan tinggi, kendaraannya langsung masuk ke kawasan perumahan warga.
Namun petugas yang saat itu sedang melakukan pengejaran langsung menghalangi laju kendaraan Beni.
Dalam kondisi mobil yang melaju, satu orang rekan Beni berhasil melarikan diri, dengan melompat dari dalam mobil, sementara Beni dibekuk tanpa perlawanan berarti.
Saat melarikan diri, rekan Beni tersebut mencoba membawa barang bukti (BB) 2 Kg sabu dan ratusan pil ekstasi. Namun BB tersebut terjatuh tidak jauh dari mobil dihentikan.
Petugas langsung menyisir semak dan perkebunan warga, tempat pelaku melarikan diri.
Tidak hanya itu, belasan tembakan dikeluarkan petugas, untuk menangkap keduanya.
Namun nahas, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku.
Di lokasi, petugas langsung melakukan pengembangan, dan diketahui pemilik 2 kg sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut berada di sebuah base camp, di wilayah Merlung.
Tim kembali bergerak sekira 30 menit dari TKP pertama.
Namun kali ini petugas harus berjuang lebih keras.
Dari informasi Beni, base camp tempat bosnya tersebut berada di dalam perkebunan sawit, sekira 2 hingga 3 Km dari jalan lintas.
Jalur tersebut hanya bisa dilalui dengan sepeda motor.
Namun petugas memilih untuk menempuh dengan berjalan kaki, agar bandar besar tersebut tidak mengetahui kedatangan petugas.
Baca juga: Tiga Terdakwa Penyelundupan Sabu 31 Kg di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup
Jalur setapak dan berlumpur menjadi akses satu-satunya ke base camp tersebut.