News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Polrestabes Medan Mengaku Diperas: Kalau Tidak Bayar Tidur di Kamar Mandi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polrestabes Medan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan mengaku diperas oleh tahanan yang mengaku sebagai kepala kamar.

Jika permintaan uang tersebut tidak disanggupi, maka tahanan tersebut akan tidur di kamar mandi.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, tahanan tersebut bernama Chandra Halim Ritonga. Chandra mengungkapkan pemerasan tersebut kepada abangnya, Ahmad Fauji Ritonga.

Warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, itu mengungkapkan Chandra bahkan sampai ingin bunuh diri karena tidak sanggup menerima perlakuan tidak manusiawi di tahanan.

Baca juga: Fakta-fakta Sopir Taksi Online di Medan Tewas Dirampok, Dulu Pernah Jadi Korban Begal

"Sampai saat ini total biaya yang kami berikan untuk menyanggupi permintaan adik saya sekitar Rp 600 ribu untuk mengisi pulsa secara berkala (terhadap orang yang mengaku kepala kamar)," ujarnya, Kamis (2/11/2021).

Menurut Fauji, selama di tahanan, Chandra juga sempat menghubungi keluarga.

"Saat itu adik saya menelepon keluarga untuk mengirimkan uang via ATM BRI atas nama Wedidia bru Surbakti selama dua kali sebesar Rp 120 ribu. Adik saya mengaku uang yang dikirim via ATM itu untuk keperluan sarapannya," tambahnya.

Ia pun menceritakan, bahwa kondisi Chandra saat dikunjungi di Polrestabes Medan sangat kurus.

Keluhan Chandra badannya gatal - gatal.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan

Pihaknya menduga bahwa Chandra tidur di kamar mandi.

"Bahkan Chandra bilang mau bunuh diri karena tidak sanggup ditahan di Polrestabes Medan. Chandra adalah anak keempat dari enam bersaudara. Pekerjaan sehari - hari sebagai pekerja bangunan di Cemara," ujarnya.

Menurut Fauji, Chandra ini ditahan karena dituduh sebagai pengguna narkoba.

Kala itu, Chandra ditangkap oleh Polsek Medan Timur pada 14 Agustus 2021 di depan rumahnya sekira pukul 11.00 WIB.

Pascaditangkap, pihak keluarga sama sekali tidak pernah menerima surat penangkapan bahkan surat penahanan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini