Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa ada warga yang membuat laporan ke SPKT Polda Aceh terkait hal itu.
"Bahwa benar ada laporan masyarakat ke Polda Aceh tentang terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bener Meriah," kata Winardy.
Terhadap laporan tersebut katanya, sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh dengan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Mojokerto Meninggal Diduga Akibat Masalah Asmara dengan Oknum Polisi
"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres BM di Polda yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," katanya.
Winardy mengatakan, Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh.
"Dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (Penulis: Subur Dani)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Aceh Utara Diduga Dianiaya Polisi Hingga Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polda Aceh