TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria tega menghabisi rekan kerjanya terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah MMU (20).
Sementara korbannya pemuda 21 tahun, IAM.
Pelaku tega menganiaya korban dipicu asmara di tempat kerja.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TrubunBanyumas.com dan Kompas.com, Selasa (7/12/2021):
Baca juga: FAKTA Wanita Muda di Sukoharjo Habisi Bayinya, Malu Hasil Hubungan Gelap, Pacar Tak Tanggung Jawab
Awal kasus
Kasus ini berawal saat jasad korban ditemukan dalam selokan pada Sabtu (4/12/2021) dini hari.
Lokasi TKP berada di Jalan Raya Balok, Kecamatan Kota Kendal.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tertelungkup.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian, ditemukan lebam pada bagian tubuh korban.
Hasil autopsi dan keterangan dokter, menyebutkan korban meninggal karena cekikan dan ada persentuhan korban dengan air (ditenggelamkan).
Selain itu, ada luka di bagian tempurung kepala korban.
Polisi juga mengamankan sepeda motor bernomor polisi H 5272 AND, telepon genggam, dan dompet korban.
Baca juga: Pria di Lampung Ini Habisi Teman Perempuannya Karena Disebut Anak Haram, Pelaku Ajak 3 Siswa SMP
Pelaku berhasil diamankan