"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, Kamis.
Baca juga: UPDATE Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri: Muncul Desakan Hukuman Kebiri, Diduga Pakai Dana Bantuan
Baca juga: Sosok Herry Wirawan alias HW, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santrinya, Iming-imingi Korban Jadi Polwan
Lebih lanjut, Diah mengungkapkan saat ini kondisi para korban sudah lebih kuat.
Pihaknya, kata Diah, sudah mempersiapkan para korban untuk menghadapi media, sejak jauh-jauh hari.
"Kondisi korban saat ini insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap menghadapi media," ucapnya.
Korban Trauma Dengar Suara Pelaku
Aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan meninggalkan trauma mendalam bagi para korbannya.
Bahkan, ada korban yang langsung menutup telinga dan menjerit saat diperdengarkan suara Herry lewat speaker.
"Waktu diperdengarkan suara terdakwa (Herry Wirawan) melalui speaker, ada korban yang langsung tutup telinga dan menjerit histeris."
"Mungkin karena trauma dan teringat apa yang pernah terjadi," ungkap Plt Aspidum Kejati Jabar, Riyono, Kamis, dilansir TribunJabar.
Diketahui, kasus rudapaksa oleh Herry sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Saat ini, agenda persidangan masih mendengarkan keterangan dari para saksi.
Baca juga: Maman Imanulhaq Desak Guru Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati Divonis Hukuman Berat
Baca juga: Soal Kasus Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santrinya, Ini Tanggapan Kemenag
Riyono mengungkapkan, pada sidang yang digelar beberapa waktu lalu, ada korban yang datang langsung untuk memberi keterangan.
Padahal, korban baru saja melahirkan bayinya tiga minggu yang lalu.
Tak hanya itu, kondisi korban juga lemas karena penurunan kesehatan akibat trauma.