News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Rudapaksa Santri

Guru Rudapaksa 12 Santri Manfaatkan Bayi Korban untuk Minta Bantuan, Diakui sebagai Yatim Piatu

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. Ia memanfaatkan bayi-bayi korban untuk mendapat bantuan dari sejumlah pihak.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, Kamis.

Baca juga: UPDATE Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santri: Muncul Desakan Hukuman Kebiri, Diduga Pakai Dana Bantuan

Baca juga: Sosok Herry Wirawan alias HW, Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santrinya, Iming-imingi Korban Jadi Polwan

Lebih lanjut, Diah mengungkapkan saat ini kondisi para korban sudah lebih kuat.

Pihaknya, kata Diah, sudah mempersiapkan para korban untuk menghadapi media, sejak jauh-jauh hari.

"Kondisi korban saat ini insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap menghadapi media," ucapnya.

Korban Trauma Dengar Suara Pelaku

Ilustrasi (Illustration by Skip Sterling)

Aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan meninggalkan trauma mendalam bagi para korbannya.

Bahkan, ada korban yang langsung menutup telinga dan menjerit saat diperdengarkan suara Herry lewat speaker.

"Waktu diperdengarkan suara terdakwa (Herry Wirawan) melalui speaker, ada korban yang langsung tutup telinga dan menjerit histeris."

"Mungkin karena trauma dan teringat apa yang pernah terjadi," ungkap Plt Aspidum Kejati Jabar, Riyono, Kamis, dilansir TribunJabar.

Diketahui, kasus rudapaksa oleh Herry sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Saat ini, agenda persidangan masih mendengarkan keterangan dari para saksi.

Baca juga: Maman Imanulhaq Desak Guru Pelaku Rudapaksa 12 Santriwati Divonis Hukuman Berat

Baca juga: Soal Kasus Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santrinya, Ini Tanggapan Kemenag

Riyono mengungkapkan, pada sidang yang digelar beberapa waktu lalu, ada korban yang datang langsung untuk memberi keterangan.

Padahal, korban baru saja melahirkan bayinya tiga minggu yang lalu.

Tak hanya itu, kondisi korban juga lemas karena penurunan kesehatan akibat trauma.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini