"Kami melakukan sistem pancingan, kami minta Bunga menghubungi tersangka melalui telepon. Bunga mengajak pelaku untuk larian, dan janjian bertemu di Lapangan Kurma,” ujarnya.
Ternyata pancingan itu berhasil.
Tersangka yang sudah delapan kali menggagahi Bunga pun datang ke Lapangan Kurma.
Ketika datang langsung dilakukan penangkapan oleh polisi.
"Saat ini pelaku sudah diamankan, akibat perbuatannya pelaku diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," ungkapnya.
Baca juga: Dua Oknum Polisi yang Memarahi Ibu Muda Korban Rudapaksa di Riau Dimutasi
Modus pelaku
Farizal menjelaskan hasil interogasi pelaku dalam aksinya pelaku mengiming-iming korban dengan sejumlah uang.
“Korban yang memiliki keterbatasan ekonomi akhirnya kena bujuk rayu pelaku,” paparnya.
Setelah berhasil untuk pertama kalinya, tersangka pun menjadi ketagihan.
Bahkan saat ayah korban (adik tersangka red) meninggal dunia, dua hari setelahnya Bunga juga dirudapaksa.
"Makanya ketika sang ibu mendapatkan cerita dari Bunga, kasus ini dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Paman Rudapaksa Keponakan yang Baru Dua Hari Jadi Anak Yatim, Diberi Uang 20 Ribu untuk Tutup Mulut
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Berita lainnya seputar kasus paman rudapaksa keponakan.