TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN - Sebanyak lima anggota DPRD Labuhan Baru Utara (Labura) ditangkap saat sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, empat bulan lalu tepatnya pada Sabtu (7/8/2021).
Kelima anggota dewan tersebut diamankan tengah bersama sejumlah wanita.
Setelah empat bulan, hari ini Senin (13/12/2021), kelima anggota DPRD tersebut mulai menjalani proses persidangan.
Kelima anggota DPRD Labura itu adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).
Juru Bicara PN Kisaran, Neli mengatakan sidang lima Anggota DPRD Labura yang pesta narkoba itu akan digelar secara daring.
"Masih menggunakan zoom meeting untuk sidang, dikarenakan pandemi Covid-19, kami mengantisipasi penyebaran covid-19," kata Neli.
Ia mengatakan sidang akan dipimpin oleh Ketua PN Kisaran, Nelson Angkat, yang beranggotakan Antoni Trivolta, dan Irse Yanda Perima.
"Sedangkan Panitera Pengganti yang akan bertugas di sidang adalah Azhar," ujarnya.
Sementara, di pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), sidang langsung dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Asahan, Aben Situmorang beranggotakan Gusmirah, Roy Tambunan, dan Christin Sinaga.
Sebelumnya, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku yang diamankan ini berasal dari kota/kabupaten berbeda.
"Ada yang dari Medan, Batubara dan Labura," kata Putu.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, kelima anggota DPRD Labura yang pesta narkoba itu adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).
Sejak kasus ini bergulir, foto para anggota DPRD Labura yang sudah dikolase viral di media sosial.
Foto anggota dewan itu digabungkan saat mengenakan jas.
Dari informasi diperoleh Tribun-medan.com, ada delapan wanita panggilan yang turut diamankan bersama anggota DPRD Labura itu.
Mereka adalah:
1. Putri M Siregar
2. Erayanti
3. Ade Putri
4. Rita Wulandari Nst
5. Delima
6. Tiara
7. Zsazsa Hardianti Nst
8. Dwita Rahmaini
Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura yang Diduga Pesta Narkoba Ternyata Bersama 8 Wanita Muda
Belum jelas status kedelapan perempuan ini, apakah pelajar, mahasiswi, atau malah ibu rumah tangga atau juga janda.
Polisi menyebut kedelapan perempuan ini masih dijadikan sebagai saksi.
Belum jelas juga siapa saja yang memakan pil ekstasi di lokasi penggerebekan.
Bersama Wanita Muda
Sebelumnya DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi sorotan publik gara-gara lima orang anggotanya ditangkap sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi.
Total ada 17 orang yang ditangkap Polres Asahan.
12 orang lainnya adalah rekanan anggota DPRD Labura termasuk 8 orang wanita muda.
Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.
Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
8 Wanita Muda
Delapan orang wanita yang ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.
"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin (9/8/2021).
Selain 5 oknum DPRD tersebut, empat di antaranya masyarakat biasa dan pengusaha.
"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.
Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.
"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.
Diketahui 8 orang wanita tersebut dengan inisial PS, E, AP, RWN, DLM, TRA, ZHN, DR.
Baca juga: Dua Kali Tertangkap Pesta Narkoba, Nasib Anggota Anggota DPRD Labura Ini di Ujung Tanduk
Identitas Anggota DPRD
5 oknum anggota DPRD tersebut diketahui Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan ke 18 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," katanya.
Kelima DPRD Labura tersebut positif narkotika dengan peran hanya pengguna atau mengkonsumsi narkotika. "Peran cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine," ujarnya.
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Indra Surya Bakti membenarkan ada 5 orang anggotanya diamankan oleh satuan narkoba Polres Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Indra yang datang ke Polres untuk menjenguk anggotanya tersebut, mengatakan kelima anggota DPRD tersebut berkunjung Asahan tidak dalam keadaan tugas.
"Tidak dalam tugas. Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di dalam," ujarnya usai menjenguk anggotanya tersebut.
Dia menyerahkan seluruh penyelidikan sesuai jalur hukum yang berlaku dan menyerahkan semua kepada pihak kepolisian Resor Asahan.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya.
Dalam razia tersebut terjaring juga Pebrianto Gultom yang sebelumnya juga sudah pernah terjaring kasus yang serupa. (cr2/tribun-medan.com)
Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hari Ini Lima Anggota DPRD Labura yang Pesta Narkoba Bakal Diadili