News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jumlah Mahasiswi Korban Dugaan Pornografi Oknum Dosen Unsri Bertambah: Jumlahnya Kini 5 Orang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung akademik Unsri di Kampus Indralaya. Pejabat rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) mangkir panggilan DPRD Sumatera Selatan terkait kasus dugaan pelecehan seksual

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jumlah korban pornografi yang menjerat oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghasarma bertambah.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan pihaknya menerima dua laporan mengenai ulah Reza melalui pesan di handphone.

Dari sebelumnya tiga, kini total sudah ada lima orang yang berani buka suara telah menjadi korban.

"Ada tambahan dua korban lagi. Jadi saat ini sudah ada lima orang yang melapor ke kami," kata Kompol Masnoni, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Deretan Kasus Pelecehan Seksual Sebulan Ini: Guru Rudapaksa Santri, 2 Dosen Unsri Lecehkan Mahasiswi

Sebelumnya sudah ada tiga mahasiswi berinisial C, F dan D yang melaporkan dugaan perbuatan Reza Ghasarma.

Kini dua perempuan berinisial D dan R juga turut membuat laporan serupa.

Dimana, R sendiri sudah berstatus alumni Unsri.

Dia menyertakan bukti percakapan mesum melalui pesan BBM yang diduga dikirim tersangka Reza Ghasarma pada tahun 2014 silam.

"Jadi memang benar, satu diantara pelapor terbaru ini adalah alumni," jelasnya.

Dosen Unsri tersangka pornografi Reza Ghasarma ditahan di Polda Sumsel sejak Jumat (10/12/2021) malam. Dia menempati sel tahanan Direktorat Tahti Polda Sumsel (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Polisi resmi menetapkan status tersangka kasus dugaan pornografi terhadap Reza Ghasarma, Jumat (10/12/2021).

Status ini ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara setelah Reza Ghasarma hadir ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Pada hari ini yang bersangkutan (tersangka) kita panggil sebagai saksi. Lalu statusnya kita naikkan sebagai tersangka setelah kita menggelar perkara dari pukul 14.00 sampai 15.00 tadi," ujar Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni dan Kanit 3, Ipda Santi Wijaya saat menggelar rilis penetapan status tersangka Reza Ghasarma.

Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam, Reza akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel sekira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Tampang Kaprodi Unsri Tersangka Kasus Pornografi: Sempat Tanda Tangan Bersih di Rektorat

Reza yang sebelumnya selalu terlihat tenang dalam menghadapi dugaan kasus pornografi yang kini menjeratnya, namun sikapnya sangat berbeda setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini