TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Propam Polrestabes Medan mengerahkan pengamanan internal (Paminal) menindaklanjuti dugaaan pemerasan yang dilakukan oknum Polsek Helvetia, Medan, Sumatera Utara.
Oknum Polsek Helvetia disebut berusaha memerasa istri tahanan dengan meminta uang Rp 2 juta.
Uang tersebut sebagai jaminan agar tahanan tidak ditembak di kakinya.
Kejadian tersebut dialami oleh Eva Susmar Munthe yang suaminya ditahan di Polsek Helvetia.
"Semalam Paminal sudah turun ke Polsek untuk meminta keterangan terkait kasus itu. Tapi sampai saat ini kita masih menunggu keterangan dari Paminal," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tommy kepada Tribun Medan, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Merasa Dihina, Bupati Tulungagung Laporkan Akun Facebook ke Polisi
"Makanya sampai saat ini kita masih melidik persoalan tersebut," tambahnya.
Tahanan dalam kondisi bengkak
Suami Eva, Ramli alias Ramli ditangkap 7 Desember 2021 sekira pukul 08.00 WIB.
Pada Kamis, 9 Desember 2021, Eva bersama keluarganya mendatangi Polsek Helvetia.
Saat itu ia melihat suaminya dihadirkan dalam kondisi babak belur.
“Bagian pipi sebelah kanannya bengkak dan memerah. Bagian kening sebelah kiri benjol dan diperkirakan sebesar uang koin Rp 500. Bagian pergelangan tangan luka – luka lecet. Kedua lengan bagian bawah luka – luka dan bengkak atau memar,” ucapnya.
Baca juga: Polisi Temukan Ponsel Joseph Suryadi yang Dilaporkan Hilang dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama
Heran bercampur sedih melihat kondisi suaminya babak belur, Eva bertanya pada polisi kenapa sampai seperti itu.
Kojek yang kondisinya masih babak belur mengatakan bahwa ini perbuatan dari para penyidik tersebut.
Tak lama kemudian, Juper bernama Kompri Sembiring mengatakan bahwa kondisi babak belur itu masih lumayan.