“Oh, masih syukur gitu, untung saja tidak kami tembak,” kata Kompri Sembiring menakut-nakuti.
“Saya bilang saat itu, ya jangan kayak gini kali lah pak. Malah dibilang dia, namanya dia melakukan kejahatan,” ucapnya.
Kala itu, Kompri Sembiring menyampaikan barang bukti kasus Kojek ada sebanyak lima unit sepeda motor.
Pernyataan itu pun langsung dibantah oleh Kojek.
Kojek mengatakan dia hanya pernah menerima tiga unit motor.
Eva telah mengunjungi Ramli lagi pada hari ini. Menurut Eva, kondisi suaminya sudah berangsur membaik.
"Kondisinya, mungkin karena sudah lebih delapan hari, memang lukanya itu sudah nggak terlalu bengkak, cuma masih ada bekas memar-memar," sebutnya
"Dibagian lengan, dan wajah memang sudah agak kurang. Memang hari Kamis awal kami datang itu lebih bengkak lagi," tambah Eva.
Jawaban Polsek
Polsek Helvetia membantah personelnya berusaha memeras istri tahanan dengan meminta uang Rp 2 juta.
Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Menewaskan M Diduga Dilatarbelakangi Perselingkuhan
"Kalau permintaan uang itu tidak ada, tidak pernah kami minta uang kepada tahanan. Apalagi untuk agar tersangka tidak ditembak dan pengurangan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Theo , Rabu (15/12/2021).
Kata Theo, Ramli ditangkap karena membantu pencuri motor bernama Abdul membuatkan kunci T.
Theo menyebut, Ramli diamankan setelah penyidik melakukan pengembangan terhadap Abdul.
Lalu, kata Theo, Ramli ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Selasa (9/12/2021).