"Penangkapan Ramli memang dilakukan oleh petugas kami, untuk lokasinya di Jalan Gatot Subroto. Pada saat itu, kami interogasi memang dia yang memberikan kunci T kepada tersangka Abdul," sebutnya.
Theo mengatakan, bahwa Ramli telah lima kali menerima sepeda motor curian dari Abdul.
Namun, polisi hanya mengamankan dua unit motor dari Ramli alias Kojek.
Satu unit hasil curian, satu lagi dipakai Ramli saat ditangkap.
"Dari delapan laporan terhadap Abdul, Ramli ini sudah lima kali menerima sepeda motor hasil curian. Dua sepeda motor yang kita amankan," ungkapnya.
Soal surat penangkapan dan penggeledahan, sudah diserahkan pada keluarga.
"Surat penahanan sudah kami serahkan kepada keluarga sehari setelah Ramli ditangkap," tuturnya.
Namun, Theo tak menjelaskan lebih lanjut kenapa Ramli alias Kojek bisa babak belur setelah ditangkap.
Baca juga: Ambil Alih Kasus Aipda Rudi Panjaitan, Propam Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin Besok
Apakah Ramli alias Kojek digebuki oleh penyidik agar mengaku, tidak dijelaskan oleh Theo.
Theo juga tak menjelaskan lebih detail menyangkut nama-nama oknum penyidik yang diduga meminta uang pada Eva Susmar Munthe, istri Ramli alias Kojek.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donal Simanjuntak memastikan semua yang terlibat dalam kasus ancam tembak dan peras keluarga terduga penadah ini akan dijatuhi sanksi tegaas.
"Yang pasti kalau memang ada laporannya nanti, akan kami pelajari. Bila benar akan kami tindak tegas," kata Donald.
Dia tak menjelaskan lebih detail, apakah dalam kasus ini nantinya, Kapolsek dan Kanit Reksrim Polsek Helvetia bakal dipanggil.
Sebab, oknum penyidik saat melakukan pemerasan menyebut akan berkoordinasi dengan atasannya di Polsek Helvetia agar meringankan hukuman Ramli alias Kojek, jika keluarga pelaku menyerahkan uang yang diminta.