Apakah Ramli alias Kojek digebuki oleh penyidik agar mengaku, tidak dijelaskan oleh Theo.
Theo juga tak menjelaskan lebih detail menyangkut nama-nama oknum penyidik yang diduga meminta uang pada Eva Susmar Munthe, istri Ramli alias Kojek.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donal Simanjuntak memastikan semua yang terlibat dalam kasus ancam tembak dan peras keluarga terduga penadah ini akan dijatuhi sanksi tegaas.
"Yang pasti kalau memang ada laporannya nanti, akan kami pelajari. Bila benar akan kami tindak tegas," kata Donald.
Dia tak menjelaskan lebih detail, apakah dalam kasus ini nantinya, Kapolsek dan Kanit Reksrim Polsek Helvetia bakal dipanggil.
Sebab, oknum penyidik saat melakukan pemerasan menyebut akan berkoordinasi dengan atasannya di Polsek Helvetia agar meringankan hukuman Ramli alias Kojek, jika keluarga pelaku menyerahkan uang yang diminta.
Kronologis Kejadian
Menurut pengakuan Eva Susmar Munthe (39), istri Ramli alias Kojek, kasus ancam tembak dan peras ini berawal ketika suaminya pamit pergi dari rumah pada 7 Desember 2021 sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu, Kojek yang sehari-harinya bekerja sebagai teknisi mengaku akan mengantarkan paket mainan anak-anak (kuda-kudaan) ke Jalan Sisingamangaraja Medan.
Ketika meninggalkan rumah, Kojek mengendarai motor Yamaha RX King. Setelah seharian pergi dari rumah, Eva sempat berusaha menghubungi suaminya itu.
Namun pukul 21.00 WIB, handphone Kojek tak bisa dihubungi.
Baca juga: Rizky Nazar Ditangkap Polisi, Syifa Hadju Buka Suara, Beri Semangat untuk Sang Kekasih
Warga Dusun XVIII, Pasar I Umum, Kelurahan Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang ini pun merasa resah.
Jelang pukul 23.00 WIB, Eva mendapat kabar bahwa suaminya itu ditangkap petugas Polsek Helvetia.
Sehari kemudian, persisnya pada 8 Desember 2021, datang dua orang anggota Reskrim Polsek Helvetia ke rumah Eva.