“Saat itu saya bertemu dengan juru periksa bernama Jefri Nainggolan. Tapi dalam pertemuan tersebut, saya menjelaskan terkait beberapa oknum yang mengaku anggota Polsek Helvetia yang mengancam serta meminta uang kepada saya," kata Eva.
Ketika Eva menjelaskan hal tersebut, penyidik bernama Jefri Nainggolan malah tersenyum.
Oknum penyidik itu kemudian meminta Eva pulang dan datang lagi keesokan harinya.
“Malamnya saya didatangi lagi oleh dua oknum polisi yang awal datang dan menyampaikan hal yang sama lagi. Minta uang dan mengancam keselamatan suami saya kalau tidak diberikan,” tambahnya.
Kojek Babak Belur
Pada Kamis, 9 Desember 2021, Eva bersama keluarganya mendatangi Polsek Helvetia.
Pihaknya kembali menghadap ke ruangan juru periksa bernama Jefri Nainggolan.
Kala itu, di tempat Jefri Nainggolan sudah ada dua polisi yang sempat meminta uang Rp 2 juta pada Eva.
Tak hanya itu, ia juga melihat suaminya dihadirkan dalam kondisi babak belur.
Baca juga: Gelapkan Uang Rp 650 Juta Milik Pengedar Narkoba, 2 Oknum Polisi Ini Dituntut 3 Tahun Penjara
“Bagian pipi sebelah kanannya bengkak dan memerah. Bagian kening sebelah kiri benjol dan diperkirakan sebesar uang koin Rp 500. Bagian pergelangan tangan luka – luka lecet. Kedua lengan bagian bawah luka – luka dan bengkak atau memar,” ucapnya.
Heran bercampur sedih melihat kondisi suaminya babak belur, Eva bertanya pada polisi kenapa sampai seperti itu.
Kojek yang kondisinya masih babak belur mengatakan bahwa ini perbuatan dari para penyidik tersebut.
Tak lama kemudian, Juper bernama Kompri Sembiring mengatakan bahwa kondisi babak belur itu masih lumayan.
“Oh, masih syukur gitu, untung saja tidak kami tembak,” kata Kompri Sembiring menakut-nakuti.
“Saya bilang saat itu, ya jangan kayak gini kali lah pak. Malah dibilang dia, namanya dia melakukan kejahatan,” ucapnya.
Kala itu, Kompri Sembiring menyampaikan barang bukti kasus Kojek ada sebanyak lima unit sepeda motor.
Pernyataan itu pun langsung dibantah oleh Kojek.
Kojek mengatakan dia hanya pernah menerima tiga unit motor.
Bayar Rp 5 Juta Tiap Motor
Karena Kojek dituduh menadah lima unit motor curian, penyidik bernama Kompri Sembiring malah ikut meminta uang pada keluarga terduga pelaku.
Tak tanggung-tanggung, agar kasusnya diringankan, Kompri Sembiring meminta agar keluarga membayar Rp 5 juta untuk satu unit motor yang ditadah oleh Kojek.
“Kompri itu meminta sejumlah uang. Katanya kalau mau hukuman suami saya ringan, saya harus hapuskan empat sepeda motor tersebut. Harganya 1 unit Rp 5 juta. Saat itu saya sangat keberatan,” ucapnya.
Pada Sabtu 11 Desember 2021, ia bersama keluarganya kembali ke Polsek Helvetia untuk memohon keringanan terkait permintaan sejumlah uang tersebut.
Tetapi Jefri Naingolan mengatakan akan mengkoordinasikan terlebih dahulu persoalan itu ke Kanit Reskrim dan Kapolsek Helvetia.
Baca juga: Mondar-mandir Keliling PN Jaktim Naik Mobil Plat RFP, Polisi Amankan Dua Orang Saat Sidang Munarman
Selanjutnya, pada Senin, 13 Desember 2021, Eva mendatangi lagi Polsek Helvetia untuk menjenguk suaminya.
Tetapi Jefri Nainggolan tidak memperbolehkan Eva, dengan alasan juper tersebut sedang banyak kerjaan.
"Karena suami saya kondisinya babak belur dan kami dimintai uang, saya pun melapor ke Propam Polda Sumut," kata Eva.
Dia berharap, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bisa membereskan semua anak buahnya yang nakal.
Sebab, Kapolda Sumut sudah berkali-kali minta maaf ke publik, tapi tetap saja ada anak buah yang mencoreng nama baik kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ancam Tembak dan Peras Terduga Penadah, Ini Jawaban Kanit Reskrim Polsek Helvetia dan Propam