Dua orang polisi itu mengatakan Kojek berada di tahanan Polsek Helvetia. Dia ditangkap dalam kasus penadahan sepeda motor curian.
“Dua polisi itu bilang, 'suami ibu ditangkap di Polsek, kalau ibu ada Rp 2 juta, kami upayakan suami ibu enggak kami tembak (sambil menunjukan ke arah kaki)',” kata Eva.
Mendengar hal itu, Eva pun merasa keberatan. Eva mengaku tidak punya uang sebanyak itu.
Namun, dua anggota Polsek Helvetia tersebut tak menyerah. Mereka menghampiri mertua Eva, dan meminta uang Rp 2 juta.
Karena tak berhasil, kedua polisi tadi pergi dari rumah Eva. Hampir 10 menit berlalu, dua orang polisi tadi datang lagi bersama dua orang lainnya.
Alasannya, mereka ingin mengambil gerinda atau alat kerja Kojek.
"Mereka enggak menunjukkan surat perintah tugas atau penyitaan," kata Eva.
Kendati demikian, seorang petugas bernama Pendi memerintahkan tiga polisi lainnya memebongkar rumah Eva. Eva mengungkapkan, Pendi mengancam dan kembali meminta uang.
"Katanya begini, 'kak, ini si kojek (Ramli) bisa bahaya, bisa ditempel (ditembak), makanya kalau ada Rp 2 juta, itu bisa kami upayakan dia selamat,” terang Eva menirukan perkataan polisi bernama Pendi.
Saat sang polisi meminta uang, ada saksi yang mendengar. Keponakan Eva bernama Niar turut mengetahui aksi pemerasan tersebut.
Usai meminta uang dan tak berhasil, oknum polisi tersebut membawa satu unit gerinda.
Baca juga: Satpol PP Kota Medan dan Pengungsi Afghanistan Terlibat Saling Dorong Saat Penertiban Tenda
Mereka kemudian kembali ke Polsek Helvetia.
Datang ke Polsek Helvetia
Sementara itu, Eva yang merasa was-was kemudian datang ke Polsek Helvetia sekira pukul 13.00 WIB.