TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Munaji, Ketua Pemuda Pancasila (PP) cabang Blora, Jawa Tengah ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Ia ditangkap di Markas Pemuda Pancasila yang berada di Desa Sukolilo, Kecamatan Ngawen pada Selasa (14/12/2021) malam.
Dari hasil tes urine, Munaji dan istrinya, Wahyu Prihyanti terindikasi konsumsi narkoba jenis sabu.
Janjikan korban bebas dari kasus hukum
Kasus penangkapan Munaji berawal dari laporan masyarakat bernama SS.
Sang suami, Yatmin tersangkut kasus hukum terkait penadahan motor roda dua.
Munaji kemudian menawarkan diri pada SS untuk membebaskan Yatmin dari masalah hukum dengan bayaran Rp 40 juta.
Baca juga: Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap: Terlibat Penipuan Rp 40 Juta, hingga Markas Digeledah 2 Kali
Setelah uang diserahkan ke Munaji, ternyata kasus Yatmin berlanjut, bahkan sampai ditahan.
SS pun berusaha menguhubungi Munaji meminta pertanggungjawaban.
Namun Munaji ternyata tak bisa dihubungi lagi.
SS pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Kemudian coba ditagih dan sebagainya, tidak ada konfirmasi, jadi uangnya enggak ada komunikasi lagi," kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (15/12/2021).
Wiraga menegaskan penangkapan ini tidak terkait dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang diketuai Munaji.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan ormas apa pun, dan memang kebetulan yang bersangkutan ini Ketua Pemuda Pancasila, jadi rekan-rekan dari ormas Pemuda Pancasila juga memahami," ucap Wiraga.
Baca juga: Ketua Pemuda Pancasila Blora yang Ditangkap Polisi Pernah Diperiksa Terkait Kasus Premanisme