TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Seorang ayah tega menggauli anak kandungnya sendiri di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Atas kejadian itu, kini korban disebut tengah mengandung lima bulan.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Dari informasi, kasus rudapaksa (pemerkosaan) itu terjadi pada Juni 2021 lalu.
Namun korban berinisal IW (21 tahun) takut mengungkapkannya.
Kejadian itu baru terungkap pada 10 Desember 2021 lalu.
Baca juga: Sempat Dikira Sedang Tidur Lelap, Bocah 2 Tahun di Lampung Ternyata Tewas Dibekap Ibu Tiri
Ia tak bisa menyembunyikannya lagi karena perutnya sudah mulai membesar.
Pihak keluarga akhirnya kaget karena berdasarkan hasil USG, bayi yang dikandung IW sudah berusia lima bulan.
Saat itu pula ia kemudian mengakui bahwa bayi yang dikandungnya itu adalah hasil hubungannya bersama sang ayah, SU.
Warga yang mengetahui hal itu kemudian berang.
SU akhirnya menjadi bulan-bulanan warga setelah ditemukan di kebun.
Aksi itu baru dapat dilerai saat personel Polsek Kindang mengamankan SU dari amukan massa.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, menyebut jika pelaku kini telah diamankan.
"Iya, benar. Telah diamankan laki-laki diduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Kindang," kata Iptu Yusuf, Rabu (15/12/2021).
"Pelaku diamakan oleh anggota Polsek Kindang saat digebuki warga," tambahnya.
Mantan Kapolsek Ujung Loe itu membeberkan, berdasarkan pengakuan korban saat dilakukan USG, janin yang dikandungnya adalah hasil perlakuan bejat ayahnya, SU.
Palaku kini tengah dirawat di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.
Ia mengalami luka parah di tubuhnya, karena telah diamuk massa.
Polisi juga memberi pengawalan ketat terhadap terduga pelaku di rumah sakit.
Itu dilakukan agar terduga pelaku terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. (TribunBulukumba.com)