News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Disnakertrans NTB Minta 2 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Segera Dipulangkan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada Rabu (15/12) pukul 07.40 WIB, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau lebih dikenal sebagai Pengawal Pantai Malaysia memberikan informasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), telah terjadi kapal karam berjenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021). TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi memastikan dua korban meninggal akibat insiden kapal karam di Malaysia merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka teridentifikasi sebagai Syech Mulasela dari Kampung Bineka, Desa Kopang Rembige, Lombok Tengah dan Basarudin Bangsal dari Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

"Hasil identifikasi sementara baru dua orang itu yang dipastikan warga asal NTB, sesuai identitas yang ditemukan di kantong jenazah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, Jumat (17/12/2021).

Dengan kepastian tersebut, tim Disnakretrans NTB langsung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan kebenaran identitas korban.

Selain itu, pemerintah juga meminta agar jasad kedua korban segera dipulangkan. Sehingga keluarga di kampung halaman mendapat kepastian penanganan korban.

Pada Rabu (15/12) pukul 07.40 WIB, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau lebih dikenal sebagai Pengawal Pantai Malaysia memberikan informasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), telah terjadi kapal karam berjenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021). TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI (TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI)

"Saya minta dua korban ini dipulangkan terlebih dahulu," ujarnya.

Karena itu, beberapa syarat yang dibutuhkan untuk proses pemulangan harus segera dipenuhi pihak keluarga.

Mulai dari persetujuan keluarga inti hingga keterangan korban sebagai orang tidak mampu.

"Supaya bisa secepatnya dipulangkan," katanya.

Informasi yang diterima dari KJRI Johor Bahru, kapal yang mengangkut 50 orang WNI tersebut karam di perairan Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Kamis (16/12/2021), pukul 05.00 waktu setempat.

Baca juga: Update Korban Kapal Tenggelam di Johor Bahru, Total 19 Jenazah WNI Ditemukan, 2 Teridentifikasi

Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang penumpang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat, dan 25 orang belum diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, ditemukan enam dokumen yang menunjukkan identitas penumpang kapal berasal dari NTB. Dokumen tersebut berupa paspor, KTP, kartu keluarga, hingga kartu vaksin.

"Belum menunjukkan dia itu korban meninggal atau tidak, ini yang perlu dikonfirmasi dan diidentifikasi lebih lanjut," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini