Selanjutnya warga atas nama Syamsuddin, asal Desa Pemasah, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Serta Alwi, asal Desa Mampe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
Sementara empat dokumen lainnya menyebut korban berasal dari Jember atas nama Fatimah.
Kemudian Andy Maulana, Nasirah, dan Tukiman Martameja asal Cilacap, Jawa Tengah.
Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kapal Karam di Malaysia, Polda NTB-BP2MI Investigasi Proses Pemberangkatan Warga NTB Diduga Ilegal
BERITA REKOMENDASI