Penelusuran ini berkaitan warga NTB yang turut menjadi korban dalam musibah kapal karam di Malaysia.
Kapal pengangkut PMI karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada Rabu (15/12/2021) pukul 05.00 waktu setempat.
Kapal tersebut membawa 50 WNI.
Informasi yang diterima dari KJRI Johor Bahru, kapal yang mengangkut 50 orang WNI tersebut karam di perairan Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Kamis (16/12/2021), pukul 05.00 waktu setempat.
Baca juga: Kepala Disnakertrans NTB Minta 2 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Segera Dipulangkan
Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang penumpang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat, dan 25 orang belum diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, ditemukan enam dokumen yang menunjukkan identitas penumpang kapal berasal dari NTB. Dokumen tersebut berupa paspor, KTP, kartu keluarga, hingga kartu vaksin.
"Belum menunjukkan dia itu korban meninggal atau tidak, ini yang perlu dikonfirmasi dan diidentifikasi lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan bukti-bukti dokumen yang ditemukan Satgas KJRI Johor Bahru di lokasi kapal karam, Kamis (16/12/2021).
Satgas KJRI menemukan 11 dokumen identitas penumpang kapal berupa paspor, copy kartu keluarga, copy kartu vaksin, hingga bukti PCR.
Dalam dokumen tersebut tercantum alamat para penumpang kapal. Dari 11 dokumen, 6 orang di antaranya tertulis berasal dari NTB.
Di antaranya kartu keluarga atas nama Gunaman, warga Ramban Bela, Desa Lenek Rabanbiak, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Kartu sertifikat vaksin atas nama Yoan Eki Sudiatma, asal Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Kemudian Dedi Suryadi, warga Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.
Muhammad Nasir, asal Desa Balemontong, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.