News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BP2MI Menduga Kapal Karam di Malaysia Mengangkut PMI Nonprosedural

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada Rabu (15/12) pukul 07.40 WIB, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau lebih dikenal sebagai Pengawal Pantai Malaysia memberikan informasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), telah terjadi kapal karam berjenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021). TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI

Penelusuran ini berkaitan warga NTB yang turut menjadi korban dalam musibah kapal karam di Malaysia.

Kapal pengangkut PMI karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada Rabu (15/12/2021) pukul 05.00 waktu setempat.

Kapal tersebut membawa 50 WNI.

Informasi yang diterima dari KJRI Johor Bahru, kapal yang mengangkut 50 orang WNI tersebut karam di perairan Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Kamis (16/12/2021), pukul 05.00 waktu setempat.

Baca juga: Kepala Disnakertrans NTB Minta 2 Jenazah Korban Kapal Karam di Malaysia Segera Dipulangkan

Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang penumpang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat, dan 25 orang belum diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, ditemukan enam dokumen yang menunjukkan identitas penumpang kapal berasal dari NTB. Dokumen tersebut berupa paspor, KTP, kartu keluarga, hingga kartu vaksin.

"Belum menunjukkan dia itu korban meninggal atau tidak, ini yang perlu dikonfirmasi dan diidentifikasi lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan bukti-bukti dokumen yang ditemukan Satgas KJRI Johor Bahru di lokasi kapal karam, Kamis (16/12/2021).

Satgas KJRI menemukan 11 dokumen identitas penumpang kapal berupa paspor, copy kartu keluarga, copy kartu vaksin, hingga bukti PCR.

Dalam dokumen tersebut tercantum alamat para penumpang kapal. Dari 11 dokumen, 6 orang di antaranya tertulis berasal dari NTB.

Di antaranya kartu keluarga atas nama Gunaman, warga Ramban Bela, Desa Lenek Rabanbiak, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

Kartu sertifikat vaksin atas nama Yoan Eki Sudiatma, asal Desa Kedongdong Daya, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Kemudian Dedi Suryadi, warga Desa Anjani Timur, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.

Muhammad Nasir, asal Desa Balemontong, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini