TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus prostitusi di kalangan selebriti tanah air kembali terjadi.
Kali ini dilakukan selebgram berparas cantik berinisial TE.
Wanita berusia 26 tahun itu diamankan polisi saat tengah berhubungan badan dengan pelanggannya di dalam kamar sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah.
TE yang kabarnya merupakan eks pemain sinetron itu digerebek polisi mengenakan tarif yang mahal.
Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan artis selebgram TE mencapai Rp 25 juta.
Selain selebgram TE, polisi juga mengamankan pelaku prostitusi lainnya perempuaan warga negara asing (WNA) dan seorang mucikari berinisial JB.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.
Penangkapan dilakukan di hotel wilayah Semarang pada Rabu (15/12/2021) lalu.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," ujarnya usai konfrensi pers di kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Perempuan dan 1 Laki-laki di Sinjai Terkait Prostitusi Online
Menurut Djuhandani, dari tarif tersebut pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.
Ada dua korban yang dipekerjakan pelaku artis selebgram berinisial TE dan WBD, warga negara Brazil.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di Kota Semarang," tuturnya.
Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.
Pada satu diantara kamar tersebut didapati artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki.