News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Rudapaksa Santri

Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa Santri, Istri Herry Diduga Tahu Aksi Bejat Suami, tapi Tak Melapor

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya.

Kendati demikian, Plt Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, sebelumnya pernah mengungkapkan istri Herry tak terlibat dalam kasus rudapaksa pada belasan santriwati.

Kajati Jabar Asep N Mulyana tengah menjelaskan hasil sidang Herry Wirawan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Baca juga: Ibu Muda di Riau Bohong Dirudapaksa, Polisi Sudah Temukan Kejanggalan, Begini Langkah yang Diambil

Baca juga: Zul Mengaku Dirudapaksa 4 Pria & Bayinya Dibunuh, Semua Ternyata Bohong, Sikap Suami Hingga Polisi

Hal ini berdasarkan hasil persidangan yang terungkap.

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi, berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Riyono, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Di hari yang sama, Jaksa Kejari Kota Bandung, Agus Mujoko, juga mengatakan hal serupa.

Ia menyebut istri Herry tak terlibat.

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.

Namun, rencananya istri Herry Wirawan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Iya, akan diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan," ucap Kajati Jawa Barat, Asep N Mulyana, di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa.

Herry Wirawan Punya Karakter Psikopat

Psikiater Teddy Hidayat mengungkapkan ada karakter psikopat dalam Herry Wirawan.

Karena itu, ia memberikan catatan penting bagi jaksa dan majelis hakim di pengadilan, yakni psikopat tak memiliki rasa menyesal atau bersalah.

Baca juga: Guru Ponpes di Tasik Lecehkan Santriwatinya, Beraksi saat Korban Sakit, Pelaku Pura-pura Menengok

Baca juga: Fakta-fakta Guru Agama Lecehkan 10 Santriwati di Depok, Punya 2 Istri, Pelaku Mengaku Khilaf

"Pada pelaku ditemukan super ego lacunair yang karakteristik untuk psikopat."

"Seseorang dengan psikopat dapat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum, yaitu di pengadilan anak yang dilakukan secara tertutup," ujar Teddy Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12/2021), dilansir TribunJabar.

"Pada psikopat sulit belajar dari pengalaman dan tidak ada rasa bersalah, sehingga cenderung akan mengulangi perbuatannya," tambahnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini