Sementara itu, PH Zul, Andry Hasibuan, menyatakan kekecewaannya terhadap perbuatan yang dilakukan kliennya itu.
"Inilah pengakuan dia yang sebenar-benarnya, tanpa ada intervensi atau bujuk rayu dari kami maupun kepolisian," jelas dia.
Dia menegaskan, sejak pengakuan sebenarnya ini disampaikan korban, maka dirinya menjelaskan, dia resmi tak lagi menjadi kuasa hukum korban alias sudah putus kuasa.
Andry pun, akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap wanita yang pernah didampinginya dalam menjalani proses hukum itu.
Penjelasan polisi
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto berdasarkan pemeriksaan saksi pihaknya menemukan kejanggalan dalam menangani kasus tersebut.
Hingga akhirnya pihaknya memutuskan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
"Diantaranya ketidaksesuaian TKP, keterangan saksi-saksi, yang menguatkan temuan tersebut," kata Sunarto, Rabu (22/12/2021).
"Oleh karena itu kemarin pagi, penyidik melakukan gelar perkara di bawah pimpinan Kabag Wasidik, untuk menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Kasusnya SP3," imbuh Sunarto.
Baca juga: Sosok Rohullah Azizi, Kakak Mantan Wapres Afghanistan yang Tewas Ditembak Taliban
Lanjut Kabid Humas, terkait dengan pengakuan yang disampaikan Zul pada Selasa kemarin soal ketidakbenaran laporannya soal peristiwa pemerkosaan itu, menunjukkan penegasan atau bentuk tambahan dari temuan kejanggalan yang didapatkan penyidik sebelumnya.
"Jadi akhirnya dia mengakui bahwa apa yang dilaporkan tidak benar. Status saudara Andika yang disangkakan beberapa waktu lalu, kita tangguhkan penahanan. Munculnya SP3 otomatis kasusnya dihentikan," ungkap Sunarto.
Dibeberkan dia, penyidik sedang melakukan diskusi di Polda, untuk menentukan langkah berikutnya.
Termasuk soal mendalami soal laporan palsu oleh Zul, serta pengakuan Zul yang sering mengalami tindak kekerasan oleh suaminya, Sur.
Penulis: Rizky Armanda
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul VIDEO: Sebelum Wanita Asal Rohul Riau Ngaku Bohong Diperkosa, Polisi Sudah Temukan Kejanggalan