Ia menyebut, kejadian Abdul Rahim yang lolos menjadi joki vaksin tersebut memang agak sulit dijangkau oleh petugas.
Mengingat, setiap harinya ada ratusan bahkan ribuan warga Pinrang yang ikut divaksin.
"Pelaksanaan vaksinasi akan berjalan normal. Namun, kita evaluasi secara administrasi."
"Saya sudah minta kepada petugas untuk melakukan verifikasi lebih ketat kepada warga yang hendak divaksin," ujarnya, seperti diberitakanTribunTimur, Kamis.
Baca juga: Kapolri Minta Wilayah Berpacu Kejar Target 70 Persen Saat Gelar Vaksinasi se-Indonesia
Baca juga: Kominfo: 45 Persen Masyarakat Indonesia Masih Ragu Efek Samping Vaksin Covid-19
Polisi Periksa 9 Saksi
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi terkait kasus joki vaksin.
Sembilan orang saksi tersebut diduga mengatahui atau terlibat dalam penyuntikan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan berulang kali pada Abdul Rahim.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, nantinya polisi akan melihat apakah ada unsur pasal atau aturan yang dilanggar dalam kasus ini.
Setelah terbukti adanya pelanggaran, polisi akan melakukan gelar perkara.
"Kita ambil keterangannya dulu, setelah itu kita lihat unsur pasal atau aturan apa yang dilanggar, kemudian kita gelar perkara," kata Deki dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Angka Vaksinasi Dosis Pertama di Indonesia Capai 153,5 Juta, Masih di Luar Target
Baca juga: Nigeria Musnahkan Lebih dari Satu Juta Vaksin Covid-19 Kadaluarsa
Lebih lanjut, Deki menuturkan, dalam kasus joki vaksin ini polisi belum menetapkan tersangka.
Semua yang diperiksa oleh polisi masih berstatus sebagai saksi, karena kasus masih di tahap penyelidikan.
"Jadi ranah ini masih penyelidikan, belum ada tersangka dan masik berstatus saksi semua," tuturnya.
Pengakuan Abdul Rahim