TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial YS (51) ditangkap Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat.
Ia diringkus karena membunuh dua orang dengan cara meracuni korbannya.
Pembunuhan itu berlatarbelakang aksi penipuan bermodus praktik perdukunan penggandaan uang.
Pelaku menipu korbannya dengan mengaku sebagai paranormal yang mampu menghadirkan uang gaib dari hasil ritualnya.
YS telah melakukan aksi penipuan tersebut sejak setahun terakhir.
Demikian disampaikan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
"Pelaku ini melakukan sebuah praktik ritual pengganda uang, tersangka YS alias Abah U ini adalah warga Banjar," katanya saat melakukan ekspos kasus di Mapolres Garut, Jumat (24/12/2021), dilansir Tribun Jabar.
Baca juga: Siasat Dukun Palsu Gunakan Racun Habisi Warga Garut, Korban Diajak Jalankan Ritual Gandakan Uang
Baca juga: Detik-detik Pemuda di Kendal Habisi Temannya, Korban Dicekik Lalu Dibenamkan ke Air hingga Tewas
Kelabui korbannya
Untuk mengelabui korbannya, pelaku membuat tempat penggandaan uang dari sebuah kardus bekas.
Kardus itu kemudian dimodifikasi menggunakan benang.
"Kardus dikasih benang, dibuat seperti jaring laba-laba di atas (kardus), udah gitu uang ditumpuk di atasnya, kalau dalamnya itu kosong," katanya saat diwawancara, Jumat, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar.
Dengan cara itu, kata dia, uang yang ditumpuk di atas benang yang ada di kardus bisa terlihat banyak.
Diketahui, uang yang ditumpuk itu juga merupakan hasil pemberian korbannya sebagai syarat mendatangkan uang gaib.
"Disimpan uang selembar-selembar jadi kelihatannya banyak, kayak penuh."