Kemudian, Reza mengatakan tindakan pembuangan jasad bukanlah perilaku yang tidak sengaja tetapi berencana.
Menurut dia, dalam pemikiran pelaku melakukan tindakan kejahatan yang berencana setidaknya harus memenuhi empat unsur.
"Dalam pemikiran pelaku kejahatan yang berencana, ada empat unsur perlu ia hitung secara sistematis, yaitu targetnya, insentif, risiko, serta sumber daya," ujar Reza.
"Empat hal ini yang harus didalami pihak kepolisian barangkali juga polisi militer.
Baca juga: PBB Merasa Ngeri atas Laporan Pembunuhan Sadis 35 Warga Sipil oleh Militer Myanmar
Untuk mengetahui seberapa jauh bobot perencanaan, termausk kemungkinan menutupi perbuatan pidana lainnya," tambah dia.
Jenderal Dudung Datangi Rumah Korban
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memberikan perhatian besar terkait kasus ini.
Ia beserta jajarannya yang berkunjung ke rumah keluarga korban dan berziarah, Senin (27/12/2021).
Jendral Dudung beserta jajarannya dan Bupati Bandung, berkunjung ke rumah keluarga korban dan berziarah ke makam korban.
Suryati (41), ibu korban tabrak lari Nagreg Salsabila (14), berterima kasih pihaknya mendapat perhatian dari
Suryati berterima kasih dengan kedatangan Jenderal Dudung, meski tak menggantikan anaknya yang telah tiada, tapi sedikitnya mengobati rasa dukanya.
"Alhamdulillah, sangat berterima kasih kepada Pak KSAD," kata Suryati, saat ditemui di rumhanya, yang berada di Kampung Tegallame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Menurut Suryati, Jenderal Dudung tak ada obrolan apa pun kepadanya.
"Hanya menyampaikan, turut berduka cita saja," kata Suryati.