TRIBUNNEWS.COM - Korban pembegalan di Medan, Sumatera Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pria bernama Dedi itu menjadi tersangka setelah menikam pelaku begal yang menyerangnya hingga tewas.
Jasad korban ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Medan, Selasa (22/12/2021) lalu.
Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.
Dia mengaku sempat dipukuli oleh kawanan begal itu.
Dedi kemudian menikam salah satu pelaku yang saat itu mengambil paksa sepeda motornya.
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka setelah Menikam Pelaku yang Menyerangnya hingga Tewas
Baca juga: 2 Pemuda di Sumatera Selatan Begal Anak Polisi: Uangnya Beli Sabu dan Main Judi
Kronologi kejadian
Dikutip dari Tribun Medan, Dedi mengatakan pelaku percobaan pembegalan terhadap dirinya berjumlah empat orang.
Salah satunya bernama Reza yang ia tikam hingga tewas.
Dedi menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya melintas di Jalan Sei Beras Sekata pada Selasa.
Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba ponselnya berdering.
Dia pun menepi ke pinggir jalan untuk menjawab panggilan tersebut.
"Jadi awal itu habis pulang dari Karya Cilincing mau pulang ke rumah, di situ saya berhenti sebentar, mau ngangkat telepon," ungkap Dedi saat diwawancara, Sabtu (25/12/2021).
Saat dirinya sedang menerima telepon, tiba-tiba ia dihampiri oleh empat orang yang tidak dikenalinya.