Mereka berinisial IM dan HM yang mengancam pengurus masjid dengan parang.
Keduanya warga Jalan Brigjend Bojo, Gang Rambutan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Saat kejadian, IM dan HM mengejar korban M Syahrial disebabkan password WiFi yang diganti.
"Kedua tersangka sedang bermain WiFi di halaman masjid, ternyata password-nya sudah diganti," kata Iptu Jefri, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kronologi kejadian
Jefri melanjutkan penjelasannya, kronologi kejadian bermula saat IM dan HM mempertanyakan password WiFi tersebut kepada korban pada Kamis (23/4/2021).
Dan ternyata sudah diganti oleh pihak Badan Kenaziran Masjid (BKM).
"Password-nya ternyata sudah diganti pihak BKM," terangnya.
Selanjutnya, kedua tersangka memutuskan untuk pulang dan membeli paket internet.
Baca juga: VIRAL Iring-iringan Mobil Perdana Menteri Malaysia Dahului Ambulans, Ini Penjelasan Polisi Selangor
Keesokan harinya, Jumat (24/4/2021), kedua pelaku melihat pihak pengurus masjid sedang membakar sampah di halaman masjid.
Keduanya pun yang masih kesal kemudian mendatangi pihak pengurus masjid dan menjumpai pihak BKM masjid.
"Sempat terjadi cekcok, dan tersangka IM kemudian pulang ke rumah untuk mengambil parang," bebernya.
Kedua tersangka kemudian mengejar pihak pengurus masjid menggunakan parang.
Korban kena pukul