TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Hidung mantan bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar atau Sehan Landjar digigit karena tidak bayar utang.
Pelaku adalah Ali Kenter alias Alken. Alken adalah seorang pengusaha tambang di Boltim. Pelaku mengigit hidung mantan bupati Boltim pada Rabu malam (29/12/2021).
Insiden berdarah itu terjadi di depan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK sekaligus mantan Kapolres Boltim.
Bertempat di rumah Ali Kenter di Kelurahan Tumubui, Kotamobagu, Sulut.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Bandung: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tahun 2021 Meningkat
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut AKBP Gani Siahaan mengatakan telah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Menurutnya, penganiayaan itu dipicu dari masalah utang piutang antara pelaku dan korban saat pilkada lalu.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan polisi,” ujar AKBP Gani Siahaan di Manado, Kamis (30/12/2021).
Lalu siapa sebenarnya Ali Kenter?
Berdasarkan penelusuran tribunmanado.co.id, Ali Kenter dikenal sebagai pengusaha tambang emas di Boltim.
Baca juga: Aniaya 2 Cucunya, Seorang Nenek di Serdangbedagai Sumut Diadukan ke Polisi
Namun tambang emas yang dikelolanya itu masuk kategori pertambangan emas tanpa izin atau PETI.
Karena aktivitas tambah ilegalnya itulah, Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri pernah mencari Ali Kenter di lokasi tambangnya.
Namun saat penggerebekan, Ali Kenter tak berada di lokasi.
Polisi hanya menahan tiga penambang yang ditemukan di area tambang.
Kemudian menyegel tambang milik Ali Kenter yang berada di Boltim.
Baca juga: FAKTA Suami di Blora Culik dan Aniaya Istrinya, Bayar Eksekutor Rp 50 Juta, Motif Tak Mau Cerai
Saat itu, Kapolres Boltim dijabat AKBP Irham Halid.
Karena tak menemukan Ali Kenter, Mabes Polri kemudian memasukkan nama pengusaha tambang ilegal itu sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak ditetapkan tersangka pada Februari 2021 lalu.
Sebelum memburu Ali Kenter, saat itu Tipiter Bareskrim Polri telah meringkus pelaku PETI yakni Gusri yang pertambangannya di Bolaang Mongondow.
Berbeda dengan Ali Kenter yang buron, Gusri sempat ditahan di Polres Kotamobagu. Lalu dibawa penyidik ke Mabes Polri di Jakarta.
Walau dinyatakan masuk daftar DPO alias buron, Ali Kenter seakan leluasa bergerak di Sulut tanpa ditangkap.
Terbaru, buron itu diketahui menggigit hidung Sehan Landjar hingga putus, Rabu malam (29/12/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan Apoteker di Yogyakarta yang Gelapkan Hasil Penjualan Obat Rp 1,6 M Sebagai Tersangka
Insiden ini terjadi di depan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid.
Korban yang juga mantan Ketua PAN Sulut itu menceritakan percobaan penganiayaan dilakukan Ali Kenter tiga kali dan itu dihadapan AKBP Irham Halid.
Ayah dari Ketua DPRD Boltim itu awalnya merasa penganiayaan tak akan terjadi karena ada kapolres.
Ternyata dugaannya salah. Pelaku justru leluasa menggigit hidung korban hingga putus.
Yang Sehan Landjar sesalkan karena itu terjadi di hadapan kapolres tanpa dibela.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Ali Kenter, korban dilarikan ke Rumah Sakit Monompia.
Penjelasan AKPB Irham Halid
Kepada wartawan, Irham Halid menceritakan korban punya utang kepada pelaku yang sampai sekarang belum dibayar.
Irham tak membantah bahwa saat insiden itu terjadi dirinya juga berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Jadi Joki Vaksin, Abdul Rahim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara
Kata Irham, Ali Kenter sempat emosi kepada Sehan Landjar. Lalu duduk di samping mantan Bupati Boltim.
Ia sempat memisahkan. Beberapa saat kemudian sembari menunggu tim Resmob, Ali Kenter kembali duduk di samping korban.
"Kemudian AK merangkul korban dan menggigit hidung mantan bupati," tuturnya.
Setelah penganiayaan itu, Ali Kenter langsung dibawa ke Polres Kotamobagu.
"Karena sudah masuk tindakan pidana," kata Irham Halid yang diketahui mengenal dekat pelaku maupun korban.
Reaksi PAN
Ketua Harian PAN Sulut Ayub Ali menyesalkan kejadian penganiayaan terhadap Sehan yang juga mantan Ketua DPW PAN Sulut.
Baca juga: Nakhoda Kapal Jadi Otak Pengeroyokan Seorang ABK di Tegal: Berdalih Kerja Korban Tidak Bagus
Ia sudah menerima kabar memiriskan tersebut dan menilainya sebagai aksi main hakim sendiri dari Ali Kenter.
"Negara yang kita cintai ini merupakan negara hukum. Tindak pidana siapapun itu harus diproses sesuai hukum," kata dia.
Di luar masalah pribadi, tidak dibenarkan kemudian melakukan main hakim sendiri seperti ini. (Jumadi Mappanganro)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Ali Kenter, Penganiaya Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar Ternyata Buron Mabes Polri