News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

FAKTA Viral Polisi Datangi Rumah Bahar bin Smith Disebut untuk Silaturahmi, Polda Jabar Membantah

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar Dikirimi SPDP dari Polda Jabar

TRIBUNNEWS.COM - Video polisi mendatangi rumah Bahar bin Smith, beredar di media sosial.

Dalam video itu, terlihat dua polisi berkemeja hitam duduk dan berbincang bersama Bahar di sebuah ruangan.

Anggota Polri itu berkunjung ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021) malam.

Warganet pun ramai membicarakan dengan narasi bertamu atau melakukan sowan kepada Bahar bin Smith.

Lantas, seperti apa faktanya?

Berikut fakta-fakta polisi datangi rumah Bahar bin Smith sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Polisi Serahkan SPDP

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, membantah narasi yang beredar.

Ia mengatakan, polisi datang ke lokasi di video tersebut untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami berada di sana, yang perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar adalah untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan," ujarnya di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Anggotanya Peluk Bahar Bin Smith, Polri Tegaskan Tak Ada Perlakuan Spesial

Baca juga: Polisi Belum Bisa Jelaskan Konten Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar. (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Bukan untuk Silaturahmi

Erdi menegaskan, anggota Polda Jabar yang ada di kediaman Bahar bukan silaturahmi, melainkan dalam pelaksanaan tugas menyerahkan SPDP.

"Jadi itu yang kami tegaskan bahwa anggota kami berada di lokasi adalah untuk melaksanakan tugas yaitu menyerahkan SPDP perkara yang sekarang sudah ditangani Polda Jabar," tegas dia.

Baca juga: Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Sebut Bahar Bin Smith Ulama Panutan yang Tidak Gentar dengan Siapapun

Baca juga: Tepatkah Langkah Penyidik Datangi dan Berbincang Akrab dengan Habib Bahar?

Tak Ada Perlakuan Spesial

Dalam video itu sejumlah polisi duduk lesehan sambil mendengarkan Bahar bin Smith berbicara.

Saat para polisi hendak pulang, mereka bersalaman dan memeluk Bahar bin Smith.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kunjungan para penyidik hanya untuk mengirimkan SPDP.

Ramadhan menegaskan tidak ada perlakuan spesial terhadap Bahar bin Smith seperti video yang tersebar di media sosial.

“Enggak ada spesial, mengantar SPDP,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Kasus Bahar Naik Jadi Penyidikan

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana, menyampaikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terduga Bahar bin Smith naik menjadi penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ungkapnya dalam keterangan yang diterima TribunJabar.id, Kamis.

Suntana tidak menjelaskan, apakah penyidikan terhadap Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atau bukan.

Ia hanya memastikan jika penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," jelas dia.

Baca juga: Sambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar Dikirimi SPDP dari Polda Jabar

Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Habib Bahar bin Smith dan KSAD Dudung Abdurachman. (Istimewa via Tribun Bogor/KompasTV)

Kata Kuasa Hukum Bahar bin Smith

Dikutip dari TribunJabar.id, Bahar bin Smith bakal menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Senin (3/1/2022) mendatang.

Bahar dipanggil sebagai saksi berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyebut jika kliennya taat hukum dan akan datang memenuhi panggilan Polda Jabar.

Baca juga: Kubu Habib Bahar Laporkan Balik Husin Shahab atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong ke Polres Bogor

Baca juga: Pengamat Nilai Perseteruan Bahar Bin Smith dengan KSAD Tak Perlu Dibesar-besarkan, Ini Alasannya

"Habib akan hadir, kita taat hukum, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun."

"Insya Allah saya mendampingi beliau," ujar Ichwan.

Ketika disinggung kasus yang menjerat Bahar apakah terkait ujaran kebencian kepada Jenderal Dudung atau bukan, Ichwan pun mengaku belum tahu.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Berita lain terkait Bahar bin Smith

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini