Lalu, ia mengatakan setelah diinterogasi YR membeberkan bahwa adiknya bernama Dedi sudah pergi ke wilayah Riau.
"Petugas melakukan pendekatan, lalu keluarga menghubungi yang bersangkutan yang sudah pergi atau kabur ke wilayah Riau tepatnya di daerah Duri," ucapnya.
Setelah dihubungi oleh pihak keluarga, kemudian Dedi pun kembali dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, pada 24 Desember 2021.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan, kemudian dari hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui bahwa betul dia yang menikam korban menggunakan pisau," ucapnya.
Saat ini polisi telah menetapkan Dedi, sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku Begal Tewas di Tangan Korban, HP nya Dibawa Kabur