Pelaku diamankan
Dihimpun dari TribunLuwu.com, usai kejadian kepolisian dari Polres Luwu melakukan pendalaman.
Hasilnya, pelaku AP berhasil diamankan pada hari yang sama saat kejadian.
Ia diringkus saat berada di rumah milik keluarganya di Belopa sekitar pukul 11.00 Wita.
Dia ditangkap personel Polres Luwu tanpa melakukan perlawanan.
Baca juga: Suami di Sulbar Habisi Istri Gegara Masalah Rumah Tangga, Keluarga Korban Balas Dendam Aniaya Pelaku
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Luwu di Jalan Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto membenarkan informasi di atas.
"Pelaku kita tangkap di rumah keluarganya di Belopa, setelah ditelusuri beberapa tempat, ada yang mengenali pelaku, kemudian kita amankan tanpa perlawanan," katanya, dikutip dari TribunLuwu.com.
Motif tak terima ditegur
Fajar melanjutkan penjelasannya, motif dari kasus ini lantaran pelaku tak terima ditegur oleh korban.
Sebelum aksi penganiayaan, pelaku hampir menabrak korban saat mengendari sepeda motor.
Waktu itu AP perjalanan dari rumah saudaranya yang ada di Belopa menuju rumahnya di Suli.
Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Nelayan di Manado Habisi Pria yang Ajak Selingkuhannya Berdansa
"Jadi ketidaksengajaan hampir menabrak almarhum pada saat almarhum mau menyeberang jalan, saat hendak menuju masjid mau melaksanakan salat subuh," ujarnya.
Fajar melanjutkan, pada saat itu korban menegur pelaku dan pelaku tidak terima teguran tersebut.