"Saya harus operasi plastik, ujung besar hidung saya copot, jaringannya putus," katanya.
Aksi AJ ternyata juga di luar dugaan Kapolres.
"Iya, itu terjadi saat saat keluar dari rumah AJ. Saya juga tak menyangka jika tersangka akan menganiaya Sehan Landjar dengan cara seperti itu," ungkapnya.
Istri Sehan Salim Landjar, Nursiwin Dunggio, menyebut suaminya berangkat ke Manado untuk melakukan operasi hidung di RS Siloam.
Sehan juga melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.
Kini AJ telah ditahan di Polda Sulawesi Utara.
Baca juga: Emosi karena Bansos, Bupati Boltim di ILC: Jangankan Dihukum di Dunia, Allah yang akan Hukum Saya
Baca juga: Ditanya Karni Ilyas Kenapa Ngamuk hingga Sebut Menteri Bodoh, Bupati Boltim Beri Jawaban Ini
"Saat ini tersangka AJ alias AK sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polda Sulut," kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno, mengutip Kompas.com.
AJ diduga melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Untuk diketahui, AJ merupakan pengusahan tambang emas di Boltim.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, tambang emas milik AJ tersebut ternyata masuk kategori pertambangan emas tanpa izin atau PETI.
Lokasi tambang AJ pernah digerebek oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskri Mabes Polri.
Namun saat itu AJ tak berada di lokasi.
Hanya tiga penambang yang ditemukan di area tersebut.
Pihak kepolisian kemudian menyegel tambang milik AJ.
AJ lalu dimasukkan dalam daftar pencarian oran (DPO).