News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jembatan Ambruk

Jembatan Jembalas yang Menghubungkan Batujajar dan Cihampelas Ambruk, Warga Terpaksa Memutar

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan Jembalas di atas Sungai Citarum yang menghubungkan Batujajar dan Cihampelas ambruk, Minggu (2/1). Foto; Dok Polsek Batujajar.

"Alhamdulillah, hanya lecet-lecet sedikit, dan sudah dibawa ke klinik untuk diobati setelah kejadian itu," ujar warga Padalarang ini. 

Ia juga mengatakan, pihak pengelola jembatan sudah bertanggungjawab.

"Pengelola juga sudah berkomunikasi dan sudah bertanggungjawab. Intinya kami sehat wal afiat," kata Hermansyah.

Kapolsek Batujajar, AKP Nana Supriatna, mengatakan, langsung mengecek ke lokasi tak lama setelah mendapat laporan Jembatan Jembalas ambruk.

"Tadi saya ke sana (lokasi kejadian). Itu akibat air naik terus angin kencang, akhirnya drum penahan yang di bawah jembatan itu terbalik dan patah jembatannya," kata Nana saat dihubungi, kemarin.

Untuk sementara, kata Nana, akses warga dari kedua kecamatan terpaksa harus melalui jalur utama yang memutar dengan jarak tempuh yang lebih jauh dan lebih lama. 

"Kami juga minta pengelolanya untuk mengumpulkan teknisi dan konsultan untuk memaparkan dan mengevaluasi kondisi jembatan. Sebelum ada paparan dan evaluasi jangan dibuka dulu," ujarnya.

Jembatan Jembalas membentang sepanjang panjang 540 meter. Memiliki lebar 2,5 meter, jembatan ini tak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Namun, bagi pengendara sepeda motor, jembatan ini mampu meringkas waktu tempuh antara Kecamatan Batujajar dengan Cihampelas menjadi hanya sekitar 10 menit.

Padahal, jika menempuh jalur biasa, waktu tempuhnya bisa mencapai 30 menit.

Namun, seperti laiknya jalan tol, untuk bisa melintas di jembatan ini, para pengendara juga harus membayar.

Sekali melintas, para pengendara sepeda motor diharuskan membayar Rp 3 ribu, sedangkan pengguna sepeda dan pejalan kaki cukup membayar Rp 2 ribu. (hilman kamaludin)

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 100 Miliar, Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Bakamla

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini