TRIBUNNEWS.COM - Tiga prajurit TNI AD penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, Senin (3/1/2022).
Penabrak Handi dan Salsabila yang menjalani rekonstruksi itu yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung sekitar 10 menit.
Berikut fakta-fakta rekonstruksi yang digelar sebagaimana dirangkum Tribunnews:
Ada 5 Adegan
Para tersangka penabrak Handi dan Salsabila itu memeragakan lima adegan.
Dikutip dari TribunJabar.id, inilah kelima adegan tersebut:
- Korban tertabrak Salsa berada di kolong mobil hitam yang menabraknya.
Sementara , korban Handi, berada di samping mobil dan dua pelaku turun dari mobil.
- Dua pelaku dan satu saksi, mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.
- Korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi.
Lalu, tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil dimasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.
- Korban laki laki dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi.
- Tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Digelar Hari Ini, Dilakukan di 2 Lokasi Berbeda
Baca juga: Kolonel P Dinilai Berusaha Bohong soal Tabrakan Nagreg, Kini Ditahan di Penjara Militer Tercanggih