TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekontruksi kasus kecelakaan lalu lintas dan pembuangan jasad sejoli asal Nagreg, Jawa Barat, Senin (3/1/2022)
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat berbeda.
Lokasi pertama di samping jalan, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merupakan lokasi kecelakaan.
Lokasi kedua di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Diketahui dalam kasus yang menewaskan Salsa dan Handi tersebut tiga oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka masing-masing atas nama Kolonel Priyanto, Koptu Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh.
Dalam rekonstruksi tersebut ketiga tersangka dihadirkan langsung.
Dari rekonstruksi di Nagreg, terungkap posisi kedua korban setelah tertabrak mobil panther hitam yang ditumpangi tiga tersangka.
Hal itu diketahui dari adegan pertama dalam rekonstruksi.
Korban digantikan dengan boneka manekin.
Posisi korban Salsa berada di kolong mobil, sedangkan korban Handi berada di samping mobil.
Setelah itu, kedua pelaku turun dari mobil.
Baca juga: Rekonstruksi Kecelakaan Handi-Salsa di Nagreg: 3 Oknum TNI Peragakan 5 Adegan hingga Disoraki Warga
Dalam adegan selanjutnya, dua pelaku dan saksi mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.
Adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi.
Lalu tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil dimasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.