News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Pasutri di PALI Terungkap, Pelaku Beraksi Sendiri hingga Motif Gara-Gara Buah Rambutan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres PALI AKBP Rizal AT saat mengintrogasi tersangka Diding Aprianto (27) pelaku pembunuhan pasutri Marsidi (80) dan istrinya Sumini (65) yang tidak lain adalah tetangganya, Rabu (5/1/2021)

"Kami harap dihukum seberat-beratnya. Kami tidak bisa banyak berkata pak. Kaki masih gemetar melihat pelaku," jelasnya.

Baca juga: AS Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Presiden Haiti, Jovenel Moise

Kapolres PALI AKBP Rizal AT menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejari PALI terkait tuntutan dan hukumannya.

"Kita akan ikuti proses hukum. Nantinya pihak Jaksa yang menyampaikan tuntutan untuk hakim memudahkan mengambil keputusan," katanya.

Dibunuh Pakai Kapak

Warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan dengan adanya penemuan dua mayat bersimbah darah didalam rumahnya, Minggu (2/1/2022).

Informasi dihimpun, mayat tersebut merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sudah lanjut usia.

Korban diketahui bernama Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya bilangan Talang Tumbur dengan penuh luka bacokan.

Dari keterangan, Ahmad salah satu warga setempat bahwa kedua korban tinggal bertiga bersama cucunya, namun saat kejadian, cucu  korban tengah menunggu durian di kebun. 

Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Alamsyah, pada Minggu (2/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

"Saat kejadian dirumahnya hanya ada dua korban yang sudah Lansia.

Pertama kali ditemukan oleh anaknya, korban sudah bersimbah darah dengan bekas senjata tajam dan langsung meminta pertolongan warga sekitar kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian," ungkap Ahmad dijumpai di TKP, Mingu.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Iptu Arzuan yang datang langsung ke TKP menyatakan bahwa diduga kedua Lansia itu korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.

Dijelaskan, kejadian tersebut diduga antara pukul 02.00 WIB - 05.00 Wib dinihari.

"Korban mengalami luka diduga akibat senjata tajam berupa kapak yang mengenai tubuh korban Marsidi dibagian wajah dan dada, sementara korban Sumini ada luka dibagian belakang telinga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini