"Kami harap dihukum seberat-beratnya. Kami tidak bisa banyak berkata pak. Kaki masih gemetar melihat pelaku," jelasnya.
Baca juga: AS Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Presiden Haiti, Jovenel Moise
Kapolres PALI AKBP Rizal AT menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejari PALI terkait tuntutan dan hukumannya.
"Kita akan ikuti proses hukum. Nantinya pihak Jaksa yang menyampaikan tuntutan untuk hakim memudahkan mengambil keputusan," katanya.
Dibunuh Pakai Kapak
Warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan dengan adanya penemuan dua mayat bersimbah darah didalam rumahnya, Minggu (2/1/2022).
Informasi dihimpun, mayat tersebut merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sudah lanjut usia.
Korban diketahui bernama Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya bilangan Talang Tumbur dengan penuh luka bacokan.
Dari keterangan, Ahmad salah satu warga setempat bahwa kedua korban tinggal bertiga bersama cucunya, namun saat kejadian, cucu korban tengah menunggu durian di kebun.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Alamsyah, pada Minggu (2/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB.
"Saat kejadian dirumahnya hanya ada dua korban yang sudah Lansia.
Pertama kali ditemukan oleh anaknya, korban sudah bersimbah darah dengan bekas senjata tajam dan langsung meminta pertolongan warga sekitar kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian," ungkap Ahmad dijumpai di TKP, Mingu.
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Iptu Arzuan yang datang langsung ke TKP menyatakan bahwa diduga kedua Lansia itu korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.
Dijelaskan, kejadian tersebut diduga antara pukul 02.00 WIB - 05.00 Wib dinihari.
"Korban mengalami luka diduga akibat senjata tajam berupa kapak yang mengenai tubuh korban Marsidi dibagian wajah dan dada, sementara korban Sumini ada luka dibagian belakang telinga.