Korban sempat melawan namun karena kalah tenaga pelaku berhasil memberdayai korban.
Melahirkan dalam toilet
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, dua bulan setelah dirudapaksa korban diketahui berbadan dua.
Korban saat itu tak menstruasi seperti biasanya.
Korban ternyata hamil dan tepatnya 21 Desember 2021 korban melahirkan bayi di toilet asrama.
"Korban melahirkan tapi belum menikah, karena curiga akhirnya terkuak siapa pelakunya," kata Indra.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa 1,5 Tahun Lalu di Lampung Diamankan di Rumahnya, Korbannya Seorang Pelajar
Pelaku tipu ayah korban
Ayah korban berinisial Sr memberikan pengakuannya.
Sr ternyata disetubuhi pelaku setelah korban melahirkan.
Awalnya pelaku menyebut putri dari Sr sakit keras.
Hal ini membuat khawatir dan Sr bergegas mendatangi Ponpes Darul Ulum Desa Karet Jaya Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan, tempat korban menimba ilmu.
"Awalanya dibilang sakit parah, saya langsung bergegas ke sana," ungkap Sr.
Setibanya disana, pelaku sebagai pimpinan pondok pesantren memberitahukan bahwa korban bukan sakit melainkan melahirkan seorang bayi perempuan.