News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Santriwati di Sumsel Dinodai Pimpinan Ponpes, Melahirkan Dalam Toilet, Ayah Korban Ditipu Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku MS, pimpinan pondok pesantren di Sumsel yang rudapaksa santriwatinya hingga hamil saat diamankan pihak kepolisian.

Namun tak memberitahukan dengan gamblang siapa ayah dari jabang bayi.

"Tibanya kita di sana, kata pak Yai sebutan tersangka MS, anak itu bukan sakit tapi kedatangan bayi," bebernya.

Baca juga: Herry Wirawan Beri Jawaban Berbelit-belit Saat Ditanya Soal Motif Rudapaksa 13 Santriwati

Tersangka MS (50) pemilik yayasan pondok pesantren di OKU Selatan diamankan di Mapolres OKU Selatan. Kamis (30/12/2021). (SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH)

Ayah korban yang terkejut mendapati putrinya tiba-tiba telah melahirkan mempertanyakan yang telah menghamili anaknya, hingga pelaku MS seolah-olah pasang badan.

"Saya tanya siapa yang tanggung jawab ini, dia jawab kamu nggak usah cari kemana-mana. Ini biarlah aku (mbah yai) yang tanggung jawab," jelasnya.

Sr yang kecewa kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Pengakuan MS

Ia mengaku khilaf sehingga perbuatan tersebut bisa terjadi.

"Khilaf, tidak sadar, cuma satu kali," kata MST saat dihadirkan di Mapolres OKU Selatan, Senin (3/1/2021) kemarin.

MS mengaku tak diberitahu korban perihal santriwatinya hamil.

Menurut dia, korban hamil tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca juga: Modus Janji Dinikahi jika Hamil, Pemuda di Lampung Rudapaksa Siswi SD, Korban Dipaksa Masuk Kamar

"Saya tak pernah diberi tahu kalo korban hamil," kata dia.

Fakta lain terungkap, MS pernah berurusan dengan hukum sebelumnya.

Ia pernah dilaporkan ke polisi dan dipenjara terkait kasus pelecehan pada tahun 2006 silam.

Kini MS terancam kembali merasakan dinginnya tembok penjara selama dua belas tahun.

Ia dijerat pasal 285 KUHP.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Alan Nopriansyah)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini